Bebaskan Ibu Prita Mulyasari!
3 Juni 2009 oleh adai21
Ditulis dalam Lingkungan | Bertanda bebaskan ibu prita mulyasari, prita mulyasari, RS Omni International Serpong Suck | & Komentar
3 Tanggapan
Tinggalkan Balasan
-
Tulisan Terakhir
-
Tulisan Teratas
Blogroll
Keluarga
Teman
Kategori
- curhat (6)
- hiburan (1)
- film (1)
- humor (3)
- Indonesia (1)
- internet (13)
- komputer (21)
- macintosh (3)
- ubuntu linux (12)
- tips (3)
- Lingkungan (1)
- Nusantara (2)
- Olahraga (5)
- perangkat lunak (6)
- sumber terbuka (5)
- Promosi (6)
- Tak Berkategori (1)
- Teknologi (4)
- Tutorial (1)
Arsip
- September 2009 (2)
- Juli 2009 (5)
- Juni 2009 (2)
- Mei 2009 (1)
- April 2009 (3)
- Maret 2009 (2)
- Februari 2009 (4)
- Januari 2009 (3)
- Desember 2008 (4)
- November 2008 (5)
- September 2008 (4)
- Agustus 2008 (5)
- Juni 2008 (1)
-
lezat
Awan
meta
-
Flickr-ku




More Photos -
Spam Blocked
Halaman

[...] The followings are some of those links. Click the number: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 [...]
[...] Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! [...]
MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT
Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…
itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
………………………………………………………………………………………….
Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.
Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.
Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.
Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.